Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi dan spekulasi di masyarakat mengenai pergerakan atau pengerahan personel dalam jumlah besar ke wilayah DKI Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, menegaskan bahwa pengerahan personel militer tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas rutin kenegaraan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan memastikan kesiapsiagaan operasional wilayah. Langkah ini sama sekali tidak terkait dengan urusan politik maupun dinamika hukum individu tertentu.
"Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan karena TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI. Setiap pergerakan prajurit selalu terukur dan berpedoman penuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Mayjen TNI Muhammad Nas saat dikonfirmasi di Jakarta.
Pernyataan resmi ini dikeluarkan menyusul maraknya sorotan publik dan kekhawatiran masyarakat atas pergerakan pasukan militer yang bertepatan dengan pengumuman status hukum mantan Kapolri sekaligus Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Mabes TNI mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang bersifat provokatif, serta menyaring informasi yang belum terverifikasi secara resmi. TNI berkomitmen penuh untuk tetap taat pada konstitusi serta menjaga stabilitas keamanan nasional demi kenyamanan dan keselamatan bersama seluruh rakyat Indonesia. (red)



Posting Komentar