-->
jRuearRD1Wflun89k2YLoIrZkENf7YIfHnZianaF
Bookmark

Penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Tirta Makmur Diperiksa Kejari

Praduga|Tubaba - Penyalahgunaan Dana Desa (DD) mantan Kepala Tiyuh Tirta Makmur Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Kejaksaan Negeri (Kejari) mulai melakukan periksaan.

Salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan mengatakan, bahwasanya masalah Dana Desa mantan Tiyuh Tirta Makmur dalam periksaan Kejari Tubaba.

"Ia, masalah Sapto (Mantan Kepala Tiyuh Tirta Makmur)", ungkapnya. Senin, (13/2/2023).

Saat diberitakan Praduga.com, pihak Kejari dihubungi belum bisa memberikan keterangan dalam periksaan tersebut.

Berita sebelumnya di Mediapanglima.com, Penyalahgunaan Dana Desa Mantan Kepala Tiyuh Tirta Makmur Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang.

Atas laporan tersebut Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat melaporkan tindakan Sapto (Mantan Kepala Tiyuh Tirta Makmur) yang mengakibatkan kerugian Negara atas Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTi).

Saat dikonfirmasi Tim Aliansi Wartawan Siger (AWASI), Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat yang di wakili oleh Muslim selaku Irban V membenarkan, bahwasannya Mantan Kepala Tiyuh Tirta Makmur Sapto sudah di laporkan kepihak APH Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Terkait Pengelolaan Dana Desa dan BUMTi.

"Benar Adinda, sudah kami laporkan kepihak APH Kejari Tulang Bawang dibidang Pidsus (Pidana Khusus) sebelum lebaran terkait pengelolaan Dana Desa dan BUMTi," ucapnya. Rabu, 1 Juni 2022 lalu.

Tambah Muslim "Terkait kerugian Negara yang dilakukan oleh Mantan Kepala Tiyuh Tirta Makmur lumayan Adinda," Jelasnya.

Lanjutnya, "Untuk lebih jelasnya langsung konfirmasi ke Pidsus Kejari Tulang Bawang aja Adinda untuk memperjelas Pengelolaan DD dan BUMTi di Tiyuh Tirta Makmur," pungkasnya.(Sandi)

Posting Komentar

Posting Komentar