-->
jRuearRD1Wflun89k2YLoIrZkENf7YIfHnZianaF
Bookmark

Tim Fasilitasi Sengketa Lahan HGU PT HIM Resmi Bergerak, Pemkab Tubaba Ambil Langkah Humanis dan Progresif

Tubaba - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengambil langkah progresif dan terukur dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di wilayahnya. Di bawah kepemimpinan Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, Pemda resmi menggerakkan Tim Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Huma Indah Mekar (HIM) seluas 150 hektar di tiuh Penumangan. Rapat teknis ini diadakan di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis (05/11/2026).

Langkah ini ditempuh sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kepastian hukum, memberikan keadilan bagi seluruh pihak, sekaligus menjaga iklim investasi yang kondusif di Bumi Ragom Sai Mangi Wawai.

Rapat strategis tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tubaba, perwakilan Polres, Kodim, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta manajemen dan tim kuasa hukum PT HIM.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Untung Budiono, S.Sos., M.H., dalam laporan pembukanya menjelaskan bahwa pembentukan tim khusus ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian proses musyawarah serta keputusan hukum yang telah berkekuatan tetap (inkrah).

Berdasarkan paparan dalam rapat, persoalan hukum atas lahan seluas 150 hektar antara PT HIM dan warga Penumangan telah melalui proses peradilan yang panjang. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Menggala Nomor 15 Tahun 2015 serta penegasan resmi dari Ketua Pengadilan Negeri Menggala, status hukum lahan tersebut kini telah melahirkan keadaan hukum baru yang bersih dari sengketa. Di samping itu, proses pelepasan hak dan kompensasi melalui kesepakatan bersama juga telah direalisasikan sebelumnya oleh pihak perusahaan.

Kendati demikian, Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan bijaksana dalam menjalankan fungsi fasilitasi ini agar tercipta suasana yang sejuk di tengah masyarakat.

"Prinsip kita adalah bagaimana persoalan ini diselesaikan secara kondusif tanpa menimbulkan gejolak sosial yang merugikan masyarakat. Kami mengutamakan langkah-langkah persuasif dan komunikasi yang baik, dengan tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku," ujar Nadirsyah di hadapan para peserta rapat.

​Melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Tubaba yang telah diterbitkan, tim fasilitasi yang melibatkan unsur Pemda, TNI, Polri, dan instansi terkait akan bekerja secara terencana dan bertahap. Setiap instansi dipastikan memiliki pembagian tugas yang jelas guna memastikan seluruh tahapan berjalan lancar, tertib, dan damai hingga target penyelesaian akhir pada akhir November 2026 mendatang.

Pemerintah Kabupaten Tubaba berharap langkah kolaboratif dan sinergis ini dapat menjadi solusi terbaik yang adil, memberikan kepastian hukum bagi badan usaha, sekaligus mendukung terciptanya keamanan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (red)

Posting Komentar

Posting Komentar