-->
jRuearRD1Wflun89k2YLoIrZkENf7YIfHnZianaF
Bookmark

Penuhi Panggilan KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (4/11/2026).

Kehadiran beliau di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yang berlangsung sejak pukul 09.22 WIB, merupakan bentuk komitmen nyata kementerian dalam menghormati proses hukum serta mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di lingkungan administrasi pertanahan.

Nusron Wahid hadir guna memberikan keterangan sebagai saksi dalam rangka membantu proses pemeriksaan dan memberikan klarifikasi yang diperlukan oleh penyidik KPK. Langkah proaktif ini diambil atas inisiatif pribadi beliau sebagai pejabat publik untuk mempercepat titik terang atas kasus hukum yang tengah ditangani oleh lembaga antirasuah.

"Kehadiran kami hari ini adalah kewajiban sebagai warga negara dan pejabat publik yang taat hukum. Kami mendukung penuh proses yang berjalan di KPK demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kementerian ATR/BPN," ujar Nusron Wahid.

Kementerian ATR/BPN menegaskan sikap zero tolerance terhadap segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pihak kementerian berkomitmen untuk terus bersikap kooperatif dan membuka diri terhadap segala upaya penegakan hukum guna membersihkan instansi dari praktik-praktik yang merugikan negara serta mencederai kepercayaan masyarakat.

Melalui momentum ini, Kementerian ATR/BPN juga memastikan bahwa seluruh fungsi pelayanan publik dan program-program strategis pertanahan nasional di pusat maupun daerah tetap berjalan dengan normal, profesional, dan berintegritas demi melayani kepentingan masyarakat luas. (red)

Posting Komentar

Posting Komentar