-->
jRuearRD1Wflun89k2YLoIrZkENf7YIfHnZianaF
Bookmark

Pengadaan Jasa DKP Lampung Rp763 Juta, Diduga Langgar Aturan BPJS Pekerja dan Tanpa Negosiasi Harga

Lampung — Paket pengadaan Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan tajam. Proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp 763.860.000 yang dimenangkan oleh CITRA DIAKONI tersebut terindikasi melanggar asas kepatuhan perlindungan tenaga kerja dan syarat transparansi pengadaan barang/jasa pemerintah.

Berdasarkan hasil penelusuran mendalam terhadap produk E-Katalog milik penyedia, ditemukan bahwa CITRA DIAKONI tidak mencantumkan komponen jaminan BPJS Ketenagakerjaan dalam produk pelayanan umum yang mereka tawarkan.

Kelalaian ini dinilai mencederai regulasi dan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial dasar bagi para pekerja. Terlebih, alokasi anggaran ini bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung.

Padahal, kepesertaan jaminan sosial bersifat wajib bagi setiap penyedia jasa yang bermitra dengan instansi pemerintah guna menjamin keselamatan kerja di lapangan.

Selain masalah BPJS, proses penentuan nilai kontrak paket ini juga memicu dugaan manipulasi proses negosiasi harga. Berdasarkan Syarat & Ketentuan Katalog Elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), harga produk yang tertera di E-Katalog merupakan harga penawaran awal yang wajib dinegosiasikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Namun, nilai kontrak yang disepakati antara DKP Provinsi Lampung dan penyedia tercatat persis sama dengan Pagu Anggaran, yaitu Rp 763.860.000. Kesamaan nominal hingga angka terakhir ini memunculkan dugaan kuat bahwa tahapan negosiasi sengaja dilewati demi menghabiskan alokasi anggaran tanpa memedulikan prinsip efisiensi keuangan negara.

Hingga rilis pers ini diterbitkan, tim media telah berupaya menghubungi Kepala Dinas bahkan tidak ada jawaban dan sampai berkunjung ke Kantor Sekretariat DKP tidak ada ditempat terkait dua temuan krusial tersebut. (red)

Posting Komentar

Posting Komentar