-->
jRuearRD1Wflun89k2YLoIrZkENf7YIfHnZianaF
Bookmark

Jaga Stabilitas Ekonomi dan Daya Beli, PLN Pastikan Tarif Listrik November 2026 Tidak Berubah


Jakarta - PT PLN (Persero) memastikan tarif tenaga listrik untuk bulan November 2026 bagi seluruh golongan pelanggan tidak mengalami perubahan. Kebijakan tarif ini tetap mengacu pada keputusan pemerintah terkait tarif tenaga listrik Triwulan IV (Oktober–Desember 2026). Langkah ini diambil sebagai komitmen bersama untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung daya saing sektor industri, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi (tariff adjustment) dilakukan setiap tiga bulan sekali. Evaluasi tersebut mempertimbangkan perubahan pada empat parameter ekonomi makro, yaitu nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, inflasi, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Berdasarkan indikator-indikator tersebut, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif tetap stabil hingga akhir tahun. Dengan keputusan ini, berikut adalah rincian tarif listrik per kWh yang berlaku selama bulan November 2026:

1. Golongan Rumah Tangga Non-Subsidi

  • Daya 900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh

  • Daya 1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh

  • Daya 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh

  • Daya 3.500 VA hingga 5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh

  • Daya 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh.

2. Golongan Bisnis, Industri, dan Pemerintah (Non-Subsidi)

  • Bisnis Menengah Daya 6.600 VA - 200 kVA (B-2/TR): Rp 1.444,70 per kWh

  • Bisnis Besar Daya di atas 200 kVA (B-3/TM): Rp 1.122 per kWh

  • Industri Menengah Daya di atas 200 kVA (I-3/TM): Rp 1.122 per kWh

  • Kantor Pemerintah (P-1/TR): Rp 1.699,53 per kWh

  • Penerangan Jalan Umum (P-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh.

3. Golongan Pelanggan Bersubsidi

Pemerintah juga terus berkomitmen memberikan perlindungan sosial melalui subsidi listrik yang tepat sasaran bagi 24 golongan pelanggan. Tarif untuk golongan ini dipastikan tidak mengalami perubahan:

  • Daya 450 VA: Rp 415 per kWh

  • Daya 900 VA (Subsidi): Rp 605 per kWh

PLN menegaskan kesiapannya untuk terus memberikan pelayanan kelistrikan yang andal, efisien, dan berkualitas demi mendukung seluruh aktivitas masyarakat dan memacu roda perekonomian nasional.

Masyarakat diimbau untuk menggunakan listrik secara bijak dan memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk segala kemudahan akses layanan kelistrikan, mulai dari pembayaran tagihan, pembelian token, hingga pengaduan gangguan. (red)

Posting Komentar

Posting Komentar