-->
jRuearRD1Wflun89k2YLoIrZkENf7YIfHnZianaF
Bookmark

Antisipasi Krisis Kuota BBM Subsidi Akhir Tahun, Pemprov dan Polda Lampung Perketat Pengawasan

Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama jajaran Forkopimda dan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengambil langkah cepat guna mengantisipasi potensi habisnya kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menjelang akhir tahun 2026. Langkah ini diambil menyusul adanya peningkatan konsumsi masyarakat serta antrean kendaraan yang masih mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Lampung.

Berdasarkan data proyeksi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung serta Pertamina Patra Niaga, alokasi BBM bersubsidi jenis Biosolar diprediksi akan habis pada 24 November 2026, sedangkan kuota Pertalite diperkirakan mencapai batas kritis pada 18 Desember 2026. Percepatan habisnya kuota ini dipicu oleh lonjakan konsumsi riil masyarakat yang mengalami peningkatan hingga 6,8 persen secara keseluruhan di tingkat kabupaten/kota.

Menanggapi situasi darurat energi tersebut, Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah bergerak aktif dengan mengusulkan penambahan kuota ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 120.384 KL untuk Biosolar dan 72.391 KL untuk Pertalite guna mengamankan kebutuhan hingga periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

"Kami sedang terus berkoordinasi dan meminta penambahan kuota atau relaksasi penyaluran dari pemerintah pusat. Sembari menunggu keputusan pusat, fokus utama kami di daerah adalah memastikan distribusi harian yang ada saat ini benar-benar tepat sasaran dan memotong celah-celah kecurangan," ujar Budhi Darmawan.

Pengetatan Pengawasan dan Penegakan Hukum

Guna menjaga situasi tetap kondusif, Polda Lampung bersama instansi terkait telah menginstruksikan personil gabungan untuk menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa penyisiran dan pengawasan ketat langsung di berbagai SPBU. Langkah penertiban ini ditujukan untuk memutus rantai praktik penimbunan, pengoplosan, hingga modus manipulasi QR Code atau barcode MyPertamina secara berulang oleh oknum pengepul.

Selain itu, Pemprov Lampung mengoptimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kabupaten/kota untuk mengawasi ketat kendaraan roda enam ke atas agar tidak melakukan pengisian BBM bersubsidi secara ilegal atau melebihi batas ketentuan harian. Di sisi operasional distribusi, Pertamina Patra Niaga juga telah mengerahkan tambahan 72 armada mobil tangki untuk mempercepat pasokan energi ke SPBU yang mengalami hambatan antrean.

Polda Lampung mengimbau kepada seluruh pengelola SPBU serta masyarakat untuk mematuhi regulasi niaga BBM yang berlaku. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan hukum pidana yang tegas terhadap segala bentuk penyelewengan BBM subsidi demi melindungi hak masyarakat ekonomi lemah di Provinsi Lampung.

Masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya indikasi penyalahgunaan distribusi BBM diimbau untuk segera melaporkannya ke posko pengaduan atau aparat kepolisian terdekat agar dapat langsung ditindaklanjuti. (red)

Posting Komentar

Posting Komentar