-->
jRuearRD1Wflun89k2YLoIrZkENf7YIfHnZianaF
Bookmark

Kendala Transaksi Bank MNC Internasional Jadi Perhatian OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perhatian serius dan mengambil langkah cepat dalam mendalami kendala transaksi serta penarikan dana yang dialami oleh nasabah PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank). OJK berkomitmen penuh untuk mengedepankan perlindungan konsumen serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa OJK terus memantau perkembangan kondisi operasional MNC Bank secara berkelanjutan dengan pendekatan berbasis risiko. OJK telah meminta pihak manajemen MNC Bank untuk segera menangani seluruh keluhan nasabah dengan baik dan memastikan hak-hak nasabah terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Poin-Poin Penting Pengawasan OJK:

  • Pendalaman Jaringan Operasional: OJK tengah memeriksa kendala teknis pada aplikasi digital MotionBank serta gangguan penarikan tunai melalui ATM dan layanan kantor cabang.

  • Pengawasan Kewajiban Bank: OJK memastikan manajemen MNC Bank menjalankan komitmennya dalam melakukan pemulihan sistem dan mitigasi risiko agar seluruh jaringan layanan kembali normal secepatnya.

  • Kondisi Keuangan dan Solvensi: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa secara umum tidak ada isu serius terkait masalah solvensi perbankan. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) bank berada di level aman (20,68% per Kuartal III 2026) sebagai bantalan risiko, meskipun kelancaran pemenuhan dana tunai nasabah tetap menjadi prioritas pengawasan langsung.

  • Koordinasi Lintas Otoritas: Dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK berkoordinasi erat dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lainnya, yaitu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

  • Klarifikasi Isu Hoaks: OJK menegaskan bahwa rumor liar di media sosial mengenai pencekalan, penyitaan paspor, atau pemblokiran rekening Direktur Utama MNC Bank adalah berita bohong (hoaks) dan menyesatkan.

OJK mengimbau kepada seluruh nasabah MNC Bank dan masyarakat luas untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Nasabah diharapkan hanya menggunakan saluran komunikasi resmi MNC Bank untuk mendapatkan informasi valid mengenai penyelesaian kendala transaksi ini. (red)

Posting Komentar

Posting Komentar