-->
jRuearRD1Wflun89k2YLoIrZkENf7YIfHnZianaF
Bookmark

Langkah Nyata Pemkab Tubaba: Benahi Tata Kelola Aset Lewat Penertiban Kendaraan Dinas Secara Transparan dan Akuntabel


Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menunjukkan komitmen tinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Di bawah kepemimpinan Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., Pemkab Tubaba menggelar Rapat Pembahasan Hasil Penelusuran dan Tindak Lanjut Penyelesaian Kendaraan Dinas secara intensif, konstruktif, dan solutif.

​
Langkah sigap ini dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan semangat perbaikan birokrasi yang berkelanjutan, Pemkab Tubaba bertekad menuntaskan berbagai catatan inventarisasi aset masa lalu secara transparan, terukur, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan laporan yang dipaparkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Taufik Hasan, S.H., M.M., tim gabungan telah bekerja keras melakukan penelusuran menyeluruh terhadap kendaraan dinas roda dua maupun roda empat. Hasilnya menunjukkan adanya progres positif yang konstruktif:
• ​Kepastian Administratif: Sebanyak 27 unit kendaraan telah terverifikasi penempatannya berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang jelas.
• ​Penemuan Fisik: Tim berhasil mendeteksi dan mengamankan keberadaan sejumlah unit kendaraan secara fisik di lapangan, baik roda dua maupun roda empat, yang tersebar di berbagai unit kerja.
• ​Peta Jalan Penyelesaian: Sisa inventaris yang belum ditemukan—termasuk aset pelimpahan historis dari kabupaten induk pada masa awal pemekaran—kini memiliki kejelasan arah penyelesaian melalui mekanisme hukum dan administratif yang tepat.

Dalam arahannya, Sekda Ir. Iwan Mursalin menggarisbawahi pentingnya pendekatan yang proporsional namun tetap tegas dalam menyelesaikan persoalan aset ini. Pemkab Tubaba menyiapkan beberapa jalur penyelesaian yang profesional:
1. ​Penertiban Humanis dan Persuasif: OPD terkait diinstruksikan untuk segera berkoordinasi guna menarik kembali kendaraan dinas yang masih berada di tangan pihak-pihak yang tidak berhak, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif yang didukung oleh jajaran Satpol PP sebagai penegak perda.
2. ​Mekanisme Penghapusan Aset yang Sah: Untuk aset-aset hibah masa lalu yang tercatat secara administratif tanpa pernah diterima fisiknya, pemerintah daerah akan mengoptimalkan Tim Penelusuran yang melibatkan APIP, Bagian Hukum, dan Bidang Aset. Hal ini memastikan setiap penghapusan dari buku inventaris daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan akuntabel.
3. ​Penyelesaian Kerugian Daerah: Bagi kendaraan yang mengalami musibah kehilangan atau rusak berat yang tidak dapat dipulihkan, mekanisme Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) akan dijalankan secara objektif dan adil.

​Melalui langkah proaktif ini, Pemkab Tubaba optimistis dapat membenahi administrasi aset secara menyeluruh, sehingga opini dan catatan LHP BPK ke depan dapat diselesaikan dengan baik.
​
Sekda Ir. Iwan Mursalin juga mengingatkan seluruh kepala OPD dan tim teknis untuk terus mengedepankan kehati-hatian, koordinasi yang erat dengan Inspektorat, serta memastikan setiap keputusan yang diambil memiliki landasan hukum yang sah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.
Posting Komentar

Posting Komentar