Lampung Selatan,– Beredar berita Kasus Dugaan Ijazah palsu yang dilakukan oleh oknum Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih dari daerah Lampung Selatan dilaporkan ke Polda Lampung, Ketua APSI (Assosiasi Pengecara Syariah Indonesia) Lampung Selatan mendesak tegas kepada pihak berwajib Yakni pihak Kepolisian Daerah Lampung agar kasus tersebut di usut tuntas samapi Ke Akar-Akarnya.
Ketua APSI (Assosiasi Pengecara Syariah Indonesia) Lampung Selatan Ahmmad Burhanuddin, S.HI. Angkat bicara tentang Dugaan kasus tersebut "Saya Ketua APSI Sekaligus Masyarakat Asli Lampung Selatan sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, dan ini sama saja sudah menciderai konstitusi demokrasi di Indonesia khususnya di lampung selatan"
"Sebab Dugaan oknum calon anggota DPRD Dari partai PDIP diduga menggunakan ijazah palsu untuk itu dirinya mendesak kepada pihak polda lampung untuk bisa menuntaskan penyidikan perkara ijazah palsu tersebut sampai ke akar - akarnya jangan ada tebang pilih jika memang ada diduga terlibat pejabat atau oknum-oknum lainnya tetap harus di lakukan pemeriksan sampai terbukti kebenaran-kebenarannya, agar kasus tersebut menjadi terang dan menjadi pelajaran bagi masyarakat lampung selatan." Ujar Ahmad Burhanuddin, S.HI.
Sebelumnya diketahui sering nya perkara atau kasus ijazah palsu yang terjadi di lampung selatan, sedang dalam proses penyidikan Polda Lampung salah satu dugaan oknum calon anggota DPRD Dari partai PDIP diduga menggunakan ijazah palsu
Lanjutnya,– "kita sebagai warga lampung selatan malu hanya sekedar kepentingan pribadi sampai menggunakan pemalsuan dalam pemberkasan-pemberkasan ini luar biasa memalukan saya sebagai warga lampung selatan pun ikut sedih prihatin melihat ini, kalau ini memang bener, maka dari itu kepada Polda Lampung untuk bisa menuntaskan ini sampai ke akar akarnya,” Ucap Ketua APSI Lampung Selatan
Ketua Apsi Lampung Selatan Burhannudin, S.Hi juga menjelaskan dirinya tidak memihak kepada siapapun, ini hanya bentuk keprihatinan sebagai warga Lampung Selatan dari jalur Praktisi Hukum Selaku ketua APSI Lampung Selatan
“saya tidak memihak kemana2, tetapi ini bentuk prihatin saya selaku warga lampung selatan dari jalur praktisi Hukum selaku ketua Apsi Lampung Selatan,” Terang pesan singkat Burhanudin, S.HI
Ahmmad Burhanuddin, S.HI Ketua APSI (Assosiasi Pengecara Syariah Indonesia) Lampung Selatan berharap dan meminta Kepada KPU dan BAWASLU Sebagai penyelenggara pemilu untuk bersikap tegas, serta ikut konsentrasi memperhatikan perkara ijazah palsu tersebut.
"Bila perlu KPU Dan BAWASLU dapat menunda pelantikan terhadap oknum CALON DPRD kabupaten lampung selatan dengan indikasi dugaan penggunaan ijazah palsu, Sampai ada keputusan tetap dalam kasus tersebut, dikarenakan proses sedang berjalan dalam penyelidikan Polda Lampung." Tutup Ahmmad Burhanuddin, S.HI. Secara Tegas



Posting Komentar