-->
jRuearRD1Wflun89k2YLoIrZkENf7YIfHnZianaF
Bookmark

Viral Korban Tewas Perbaiki Lampu Jalan : Ketua DPD JERAT Kota Bandar Lampung Angkat Bicara!


Viral seorang siswa yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung tewas mengenaskan.


Korban tewas setelah terjatuh dari ketinggian saat memperbaiki lampu jalan di flyover Jalan Pangeran Antasari atau Kalibalok.


Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Korban, yang diketahui bernama Boby Fatir, siswa SMKN 2 Bandarlampung, bersama seorang rekannya tengah melakukan perbaikan lampu jalan.


Keduanya saat itu menggunakan mobil tangga atau boks mobil Penerangan Jalan Umum (PJU). Namun, nahas menimpa keduanya saat boks mobil yang mereka gunakan tiba-tiba patah dan menyebabkan mereka jatuh bebas ke bawah.


Akibat kejadian ini, Boby Fatir mengalami luka parah di bagian kepala dan tangan hingga akhirnya meninggal dunia. Sementara, rekan kerjanya juga mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.


K3 Jadi Sorotan


Kejadian ini pun langsung menjadi sorotan publik. Banyak pihak yang mempertanyakan terkait penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Dinas PU Bandarlampung.


Pasalnya, kecelakaan kerja seperti ini seharusnya dapat dicegah jika prosedur K3 diterapkan secara ketat.


Ketua DPD JERAT (Jeritan Rakyat Tertindas) Kota Bandar Lampung yaitu M Irvan Ayatullah yang biasa akrab dengan sapaan Kiyai Irvan, turut berdukacita dan menyayangkan kejadian ini.


Saat di temui Kiyai Irvan menyampaikan "ini merupakan kelalaian dari dinas PU Kota Bandar Lampung yang tidak mengawasi dan memonitor untuk kelengkapan perlindungan diri yang digunakan oleh petugas atau pekerjanya". Ujar Kiyai Irvan secara tegas.


Ketua DPD JERAT (Jeritan Rakyat Tertindas) Kota Bandar Lampung berharap dan meminta Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, untuk melakukan tindakan tegas terhadap Dinas PU Kota Bandar Lampung.


“Kami dari DPD JERAT (Jeritan Rakyat Tertindas) Kota Bandar Lampung sangat berharap khususnya Wali Kota Eva Dwiana untuk melakukan tindakan tegas kepada Dinas PU Bandarlampung.


“Yang mana sekelas pekerja setinggi itu diduga tidak menggunakan peralatan keamanan atau K3 yang jelas,” Ujar tegas Kiyai Irvan.


Tampak dalam video yang sempat viral disosial media bahwa petugas tidak memakai K3, padahal K3 tersebut wajib untuk di taatin karena itu sudah di atur dalam peraturan undang-undang.


Kejadian ini lanjutnya, tentu menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama terkait pentingnya penerapan K3 di setiap tempat kerja. 


“Pemerintah harusnya dapat lebih serius dalam mengawasi penerapan K3 di seluruh instansi.


“Terutama di sektor konstruksi yang memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi,” Tutup Kiyai Irvan.

Posting Komentar

Posting Komentar