-->
jRuearRD1Wflun89k2YLoIrZkENf7YIfHnZianaF
Bookmark

Tak Sesuai Juknis Kemenkes, Pengadaan Studi EHRA Dinas Kesehatan Tubaba Bermasalah

 

Praduga|Tubaba - Pengadaan Studi EHRA oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) diduga bermasalah, hal tersebut dihimpun dari berbagai sumber.

Pelaksanaan Program Nasional Studi EHRA mestinya tidak dilakukan oleh pihak ketiga, karena jelas Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kegiatan studi EHRA memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) setempat untuk pengumpulan data, pengumpulan data (Enumerotor) umumnya adalah tenaga kader PKK atau tim lainnya yang memenuhi kriteria.

Sedangkan pengolahan data dan analisa data Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bersama Sanitarian dibantu oleh Pokja Kabupaten/Kota. 

Jadi, kegiatan yang dilakukan oleh pihak ketiga CV Sahabat Alam Konsultan, bila kegiatan studi EHRA dilaksanakan oleh tim Pokja yang sudah terbentuk dari sebelumnya.

Sementara, Dinas Kesehatan Tubaba diwakili Kabid Kesehatan masyarakat (Kesmas) Arum didampingi oleh Kasi Kesmas Dedi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut wajib melibatkan pihak ketiga sehingga dilakukan pengadaan langsung.

"Untuk pelaksanaan Studi EHRA, kami melibatkan pihak ketiga sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan," jelas Dedi.

Anehnya, pelaksanaan kegiatan Studi EHRA pihak ketiga CV Sahabat Alam konsultan, diketahui bahwa bergerak di bidang Konstruksi hasil penelusuran Lembaga Pengadaan Jasa Konstruksi (LPJK) dan Inkindo).

Begitu juga dengan persyaratan paket Non Tender melalui LPSE kualifikasi harus memiliki SBU S1.04 sedangkan CV Sahabat Alam Konsultan diduga tidak memiliki SBU tersebut. Tetapi justru dimenangkan dalam kegiatan Studi EHRA pada Tahun Anggaran 2023.

Disisi lain, Inspektorat Tubaba diwakilkan Muslim Irban V mengatakan bahwa pengadaan kegiatan Studi EHRA Dinas Kesehatan Tubaba sudah dikoordinasikan.

"Sudah kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan, buat saja laporan resmi", kata Muslim. Rabu, (21/6/2023).

Lanjut Muslim, Pada Tahun Anggaran 2022 Dinas Kesehatan Kabupaten Tubaba ada temuan BPK. 

"Tahun kemarin (2022), Dinas Kesehatan Tubaba juga ada temuan dari BPK", pungkas Muslim.(Tim/AWASI)

Posting Komentar

Posting Komentar