-->
jRuearRD1Wflun89k2YLoIrZkENf7YIfHnZianaF
Bookmark

Diduga Balas Dendam, LPM Tidak Yakin Ketua DPRD Tubaba

Praduga|Tubaba - Isu Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Ponco Nugroho hanya meneruskan satu nama dari dua nama calon Pj. Bupati Tubaba 2023 - 2024 yang diusulkan oleh anggota DPRD Tubaba melalui Ketua DPRD ke Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) hanya cek ombak.

"Saya tidak yakin Ketua DPRD Ponco Nugroho nekad hanya meneruskan satu nama dari dua nama yang diusulkan DPRD Tubaba sebagai Pejabat Bupati Tubaba periode 2023 - 2024", ungkap Junaidi Farhan Ketua DPD LPM Tubaba. Kamis, (6/4/2023).

"Yang saya ketahui bocoran dari anggota DPRD Tubaba, bahwa hasil Rapat Pimpinan 6 Fraksi di DPRD Tubaba mengusulkan 2 (dua) nama yaitu, Dr. Zaidirina yang diusulkan Fraksi Demokrat, Nasdem, Gerindra dan Gabungan Fraksi Hanura-Perindo, sementara Fraksi PDI-P, PAN dan PKB mengusulkan Budi Darmawan Kadis Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung", kata Junaidi Farhan. 

"Tetapi bila isu ini benar, ada dugaan sebagai bentuk upaya balas dendam Ponco Nugroho sebagai Ketua DPRD yang pernah di Mosi anggota DPRD Tubaba tahun lalu". duga Junaidi Farhan.

"Tetapi kami sebagai masyarakat merasa kecewa atas isu yang telah menyebar dimasyarakat ini, jangankan untuk transparan dalam mengusulkan nama calon Pj. Bupati Tubaba 2023 - 2024, justru proses pengajuannya saja sudah menjadi polimik dan kegaduhan di masyarakat, jangan - jangan para Wakil Rakyat tersebut hanya sibuk memikirkan kepentingan mereka sendiri dan kelompoknya dengan mengabaikan kepentingan masyarakat banyak", sesal Junaidi Farhan.

Ketua LPM Tubaba Junaidi Farhan tetap optimis dan berharap proses pengajuan calon Pj. Bupati Tubaba periode 2023 - 2024 ke Kemendagri ada transparansi dan tetap mendengarkan aspirasi masyarakat umum, bukan mengakomodasi kepentingan tertentu.

"Kami ini hanya butuh ketransparanan dan prosesnya melalui mekanisme yang cerdas, baik dan benar, bukan cara kocok begem, ini kan baru pengajuan, kenapa sudah harus jegal menjegal, toh Gubernur Lampung juga punya hak untuk mengajukan nama-nama calon Pj. Tubaba, serta Kemendagri juga bisa mengajukan, baru kemudian keputusan akhurnya ditangan Menteri Dalam Negeri. Ya, kalau mau lobi - lobi dengan cara yang cerdas dan profesional lah, bukan dengan cara jegal menjegal dan menebar isu yang membuat kepanikan di masyarakat, sehingga dapat menimbulkan pro-kontra yang tidak sehat ditengah masyarakat", pungkas Junaidi Farhan. (LPM) 

Posting Komentar

Posting Komentar