Praduga|Lampung Barat - Diduga hendak melakukan tawuran dan balap liar di wilayah sekitaran Kebun raya Liwa Kecamatan, Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, sebanyak 19 pelajar diamankan Polres Lampung Barat, Selasa (28/3/2023).
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.IK.,MH mengatakan bahwa benar Pihaknya pada hari Selasa sekira pukul 15.00 Wib telah mengamankan sebanyak 19 pelajar dari berbagai Sekolah SMA, diantaranya ada 2 pelajar SMP yang diduga akan melakukan tawuran perang sarung dan balap liar.
"Ketika kami melaksanakan Patroli sore bersama personil Polres Lampung barat di wilayah sekitaran Kebun Raya Liwa, terdapat para pelajar yang sedang nongkrong dan membawa sepeda motor. Kemudian anggota memeriksa pelajar serta kendaraannya tersebut dan didapati sarung yang diduga akan digunakan untuk perang sarung," kata Kapolres.
Dijelaskannya, bahwa untuk mengantisipasi terjadinya tindakan yang tidak diinginkan, maka pihaknya membawa para pelajar tersebut ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Kami juga memanggil orang tuanya untuk datang ke Polres, Kemudian memberikan Imbauan kepada orang tua pelajar agar bisa meningkatkan pengawasan terhadap anaknya dan kini semua pelajar kita kembalikan kepada orang tuanya," ujarnya.
Kemudian ia juga menuturkan bahwa pihaknya selama bulan ramadhan pada tahun 1444 H akan selalu memberikan keamanan agar semua lapisan masyarakat merasa tenang dalam menjalankan ibadah puasa.
"Setiap hari menjelang sore pun kegiatan Patroli Polres dan Polsek jajaran ditingkatkan Pada bulan Ramadhan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminalitas atau kenakalan remaja, sehingga kita mengharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Barat tetap aman dan kondusif," pungkasnya. (*)



Posting Komentar